Tax Amnesty Berkemungkinan Besar Mendorong Kenaikan Harga Properti
(Properti Indonesia)Pertumbuhan properti pada triwulan pertama tahun 2016 diperkirakan tumbuh moderat 10 persen dibandingkan dengan kuartal yang sama pada tahun sebelumnya. Hal ini terjadi karena kebijakan pemerintah yang mengenjot pembangunan infrastruktur. Selain itu, pola pertumbuhan penjualan properti sudah terlihat di kuartal empat 2015 kemarin dan memberikan sinyal positif bagi pasar perumahan tahun ini, setelah tren penurunan yang terjadi sebelumnya.
"Kondisi makro properti memang sedang turun. Meski demikian, momen ini merupakan kesempatan untuk membeli properti," ujar International Tax Consultant, Oscar Budiwidiawan, saat menyampaikan materi dalam acara seminar "Mengelola Pajak dalam Investasi Properti" di Ballroom PXP St Moritz, Lippo Puri, Jakarta.
Menurut Oscar, kondisi saat ini merupakan hal yang alamiah. Pasar properti, kata dia, selalu menyesuaiakan dengan pasokan dan permintaan (suplay and demand). Selain itu, kata dia, adanya rencana pengampunan pajak (tax amnesty) membuat masyarakat yang ingin membeli properti menahan diri, dengan alasan khawatir bisa ketahuan harta bendanya.
"Padahal, dengan adanya tax amnesty justru kesempatan bagi wajib pajak untuk melunasi atau membayar pajak. Kebijakan tax amnesty sendiri diperkirakan bakal mendorong pasar properti dan berpotensi cukup besar dalam hal kenaikan harga properti," ujar Oscar.
Dia menilai, kebijakan tax amnesty juga mampu membuat investasi properti dari luar negeri akan masuk kembali ke Indonesia. "Hal itu, tidak terlepas dari rencana pemerintah dan DPR untuk menerapkan rate yang berada di kisaran angka 2-5 persen," tambahnya.
Perhatikan Tiga Hal
Dalam kesempatan seminar ini, Oscar juga memberikan beberapa aspek apa saja yang harus diperhatikan oleh konsumen jika ingin berinvestasi di bidang properti terkait dengan aturan perpajakan yang ada.
Untuk langkah pertama, kata dia, konsumen harus mencari pengembang (developer) yang cukup kuat dan dipercaya. "Secara perpajakan dan legalitas, mereka ini mematuhi peraturan yang ada. Banyak pengembang yang membangun proyek, namun kurang mematuhi aturan perpajakan," jelasnya.
Kedua, lanjut Oscar, perhatikan kemampuan ekonomi dalam menyiapkan investasi yang ditanamkan. "Pihak pengembang biasanya menyiapkan skema-skema yang memudahkan konsumen. Hal ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh konsumen," kata Oscar.
Untuk yang terakhir, perhatikan selera pribadi atau personal. "Kalau ingin berivestasi di properti, jangan melihat apartemen berdasarkan giringan orang. Konsumen harus punya keyakinan untuk mulai memilih sendiri properti yang diinginkan," tambahnya. BERITASATU.COM untuk Properti247.
"Kondisi makro properti memang sedang turun. Meski demikian, momen ini merupakan kesempatan untuk membeli properti," ujar International Tax Consultant, Oscar Budiwidiawan, saat menyampaikan materi dalam acara seminar "Mengelola Pajak dalam Investasi Properti" di Ballroom PXP St Moritz, Lippo Puri, Jakarta.
Menurut Oscar, kondisi saat ini merupakan hal yang alamiah. Pasar properti, kata dia, selalu menyesuaiakan dengan pasokan dan permintaan (suplay and demand). Selain itu, kata dia, adanya rencana pengampunan pajak (tax amnesty) membuat masyarakat yang ingin membeli properti menahan diri, dengan alasan khawatir bisa ketahuan harta bendanya.
"Padahal, dengan adanya tax amnesty justru kesempatan bagi wajib pajak untuk melunasi atau membayar pajak. Kebijakan tax amnesty sendiri diperkirakan bakal mendorong pasar properti dan berpotensi cukup besar dalam hal kenaikan harga properti," ujar Oscar.
Dia menilai, kebijakan tax amnesty juga mampu membuat investasi properti dari luar negeri akan masuk kembali ke Indonesia. "Hal itu, tidak terlepas dari rencana pemerintah dan DPR untuk menerapkan rate yang berada di kisaran angka 2-5 persen," tambahnya.
Perhatikan Tiga Hal
Dalam kesempatan seminar ini, Oscar juga memberikan beberapa aspek apa saja yang harus diperhatikan oleh konsumen jika ingin berinvestasi di bidang properti terkait dengan aturan perpajakan yang ada.
Untuk langkah pertama, kata dia, konsumen harus mencari pengembang (developer) yang cukup kuat dan dipercaya. "Secara perpajakan dan legalitas, mereka ini mematuhi peraturan yang ada. Banyak pengembang yang membangun proyek, namun kurang mematuhi aturan perpajakan," jelasnya.
Kedua, lanjut Oscar, perhatikan kemampuan ekonomi dalam menyiapkan investasi yang ditanamkan. "Pihak pengembang biasanya menyiapkan skema-skema yang memudahkan konsumen. Hal ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh konsumen," kata Oscar.
Untuk yang terakhir, perhatikan selera pribadi atau personal. "Kalau ingin berivestasi di properti, jangan melihat apartemen berdasarkan giringan orang. Konsumen harus punya keyakinan untuk mulai memilih sendiri properti yang diinginkan," tambahnya. BERITASATU.COM untuk Properti247.
Posting Komentar untuk "Tax Amnesty Berkemungkinan Besar Mendorong Kenaikan Harga Properti"