Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

kini giliran tukang bakso di denda 5 juta akibat langgar PPKM

Tukang Mie Bakso Wiji di jalan Siliwangi Kota Tasikmalaya didenda Rp 5 juta karena melayani pelanggan makan di tempat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
.
Pedagang bakso yang bernana Maswi itu mengaku bersalah telah melanggar. Namun dia juga mengeluh karena pembeli yang datang di situasi pandemi C0V1D-19 ini sangat menurun sekali. "Apalagi saya harus membayar uang segitu besarnya," kata Maswi, Kamis (08/07/2021)
.
Dia menceritakan, saat itu ketika dirinya sedang melayani pada pukul 11.00 WIB, usahanya aman saja karena para pembeli semuanya memesan dengan cara dibungkus, begitu datang 3 orang pingin makan ditempat padahal sudah melarangnya lagi PPKM Darurat
.
"Tapi dia malah ngeyel pingin makan ditempat, saya tidak bisa berbuat apa apa lagi, tapi gimana lagi," ucapnya
.
Setelah terjaring razia, dia mengikuti persidangan secara tatap muka yang digelar di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya oleh Pengadilan Negeri (PN) Tasikmalaya
.
Maswi mengaku salah dan siap membayar denda dengan cara diangsur karena kalau saya bayar sekarang, tidak punya uang
.
(Suara)

 

Posting Komentar untuk "kini giliran tukang bakso di denda 5 juta akibat langgar PPKM"