Jalan TB Simatupang Segera Diperlebar
Jalan TB Simatupang Segera Diperlebar - Pemprov DKI Jakarta berencana untuk segera meperlebar Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, dari dua lajur menjadi tiga lajur. Peningkatan kapasitas jalan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan bisnis di koridor tersebut yang saat ini banyak berdiri gedung-gedung perkantoran (high rise building) dan juga apartemen. “Koridor ini (TB Simatupang) sekarang berkembang sangat pesat, ada pergeseran (dari sebelumnya) berkantor di Jalan Jendral Sudirman – Thamrin ke Jalan TB Simatupang. Karena itu diperlukan pelebaran jalan itu,” ujar Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi , saat menghadiri acara groundbreaking apartemen Branz Simatupang di Jl TB Simatupang di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Tri, jalan TB Simatupang akan diperlebar dari dua menjadi tiga lajur. Pada kesempatan itu Tri meminta kalangan pengembang taat pada aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Terhadap proyek-proyek properti yang tidak mengindahkan aturan main yang berlaku ini, pemprov DKI akan melakukan penertiban dan tindakan tegas. Apabila pengembangnya bandel pemerintah tidak akan segan melalukan teguran, penyegelan, bahkan pembongkaran.
Peringatan itu disampaikan Tri dikesempatan tersebut karena saat ini terdapat sejumlah pengembang menabrak aturan yang berlaku. Ia menyebut di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, ada pengembang yang mengajukan izin groundbreaking ternyata pondasinya sudah selesai dibangun. Pondasi tersebut pada akhirnya harus dibongkar. Selain itu juga Pemprov DKI akan menyegel Gedung Ratu Prabu 3 yang baru akan dibangun karena juga mempunyai masalah yang sama.
Penegakan aturan itu sangat penting karena koridor Jalan TB Simatupang semakin berkembang menjadi kawasan perkantoran dan pengembangan apartemen. Sebelum membangun pengembang harus sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Tri mensinyalir ada sejumlah proyek melanggar koefisienn lantai bangunan (KLB) dan garis sempadan bangunan (GSB).
“Saya mengajak semua khususnya kalangan pengembang untuk bisa menjaga kelestarian lingkungan dengan memenuhi seluruh syarat perizinan yang sudah ditetapkan. Jadikan proyek yang dibangun menjadi nilai tambah untuk masyarakat, jadi keberadaan pengembangan bukannya malah merusak lingkungan,” tegasnya.
(Berita Properti)
Menurut Tri, jalan TB Simatupang akan diperlebar dari dua menjadi tiga lajur. Pada kesempatan itu Tri meminta kalangan pengembang taat pada aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Terhadap proyek-proyek properti yang tidak mengindahkan aturan main yang berlaku ini, pemprov DKI akan melakukan penertiban dan tindakan tegas. Apabila pengembangnya bandel pemerintah tidak akan segan melalukan teguran, penyegelan, bahkan pembongkaran.
Peringatan itu disampaikan Tri dikesempatan tersebut karena saat ini terdapat sejumlah pengembang menabrak aturan yang berlaku. Ia menyebut di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, ada pengembang yang mengajukan izin groundbreaking ternyata pondasinya sudah selesai dibangun. Pondasi tersebut pada akhirnya harus dibongkar. Selain itu juga Pemprov DKI akan menyegel Gedung Ratu Prabu 3 yang baru akan dibangun karena juga mempunyai masalah yang sama.
Penegakan aturan itu sangat penting karena koridor Jalan TB Simatupang semakin berkembang menjadi kawasan perkantoran dan pengembangan apartemen. Sebelum membangun pengembang harus sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Tri mensinyalir ada sejumlah proyek melanggar koefisienn lantai bangunan (KLB) dan garis sempadan bangunan (GSB).
“Saya mengajak semua khususnya kalangan pengembang untuk bisa menjaga kelestarian lingkungan dengan memenuhi seluruh syarat perizinan yang sudah ditetapkan. Jadikan proyek yang dibangun menjadi nilai tambah untuk masyarakat, jadi keberadaan pengembangan bukannya malah merusak lingkungan,” tegasnya.
(Berita Properti)
Posting Komentar untuk "Jalan TB Simatupang Segera Diperlebar"