Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kamus Ramadhan Ihtisab, Basyarah, Tarawih, Ghaflah , Fithru , Qira’atul Qur’an, Thuhru , Zhama’ Hakiki , ‘Umrah


Subhanallah, ternyata huruf-huruf hijaiyah dua puluh delapan dalam konteks Ramadhan sangat syarat pengetahuan dan nilai. Berikut ini kami hadirkan secara bersambung pengetahuan dan nilai itu, mulai huruf Alif sampai huruf Ya ':

أ إحتساب

Ihtisab (Mengharap Pahala Allah) Maksudnya adalah berharap dan memohon pahala dan ridha Allah
swt. dalam melaksanakan kegiatan Ramadhan.

Rasulullah saw. bersabda:

من صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

"Barangsiapa berpuasa karena iman dan berhadap ganjaran dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Muttafaqun alaih)

من فطر صائما فله مثل أجره من غير أن ينقص من أجره شيء

"Barangsiapa memberi buka orang yang berpuasa maka baginya -pahala- seperti orang yang berpuasa, tanpa dikurangi sedikitpun imbalan orang yang berpuasa." (Ahmad dan ditashih oleh Al-Albani)

 ب بشارة

Basyarah (Kabar Gembira) Kita bersyukur kepada Allah SWT karena kita bertemu bulan Ramadhan, bulan penuh kabar gembira. Rasulullah saw. bersabda: "Jika pada malam pertama bulan Ramadhan maka setan-setan diikat, jin-jin diusir, pintu-pintu neraka ditutup, pintu-pintu surga dibuka, dan tidak akan ditutup selamanya. Pada setiap malamnya ada yang menyeru: wahai pelaku kebajikan datanglah. Wahai pelaku kejahatan kurangilah. Allah akan melepaskan hamba-Nya dari neraka, dan hal itu dilakukan setiap malam Ramadhan. "(HR. Ibnu Majah dan dihasankan oleh Albani)" Sesungguhnya dalam surga ada pintu bernama Royyan, tidak ada yang memasukinya kecuali mereka yang shaum Ramadhan. "(Muttafaq alaih) Para salafus shalih jika memasuki bulan Ramadhan mereka berdoa: "Ya Allah, Dzat yang telah menaungi kami di bulan Ramadhan, jadikan kami untuknya, anugerahkan kepada kami puasanya dan qiyamnya, anugerahkan pula kepada kami kesungguhan, kekuatan, kegairahan, keseriusan, dan jauhkan kami dari fitnah-fitnah di bulan Ramadhan ini. "

ت تراويح

Tarawih (Shalat Tarawih) Di antara keistimewaan bulan Ramadhan adalah disyariatkannya shalat tarawih. Imam al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa makna tarawih adalah jama 'dari tarwiyah yaitu berkumpulnya umat islam dan beristirahat antara dua salam. Rasulullah saw. bersabda: "Barangsiapa yang bangun (shalat) tarawih di bulan Ramadhan dengan dilandasi iman dan berharap pahala dari Allah maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Muttafaq alaih) Shalat tarawih dilaksanakan secara berjama'ah. "

إنه من صلى مع الإمام حتى ينصرف, كتب له قيام ليلة "

"Barangsiapa shalat bersama imam (terawih) sampai selesai maka ditulis baginya seperti melakukan sholat qiyamullail." (HR. Ahlu sunan) Jumlah rakaat shalat tarawih atau qiyamu Ramadhan dapat sebelas rakaat, dua puluh tiga rakaat, dua puluh tujuh rakaat, atau tiga puluh tiga rakaat.

"Rasulullah tidak menginginkan pada bulan Ramadhan dan juga pada waktu lainnya kecuali 11 rakaat, beliau shalat 4 rakaat dan jangan ditanya akan kekhusyuan dan panjangnya, kemudian shalat lagi 4 rakaat dan jangan ditanya akan kekhusyuan dan panjangnya kemudian dilanjutkan dengan 3 rakaat." (Imam Al Bukhari) Diriwayatkan dari Umar bin Khattab, bahwa beliau melaksanakan shalat sunat tarawih 23 rakaat. Perbedaan rakaat tidaklah menjadi soal, karena ini masalah fiqh. Yang lebih penting untuk diutamakan adalah pelaksanaan shalat tarawih dengan hikmah dan menjaga kesatuan ummah.

 غ غفلة

Ghaflah (Default)

Fenomena yang kontras dari umat Islam sekarang ini, mereka lalai untuk berzikir kepada Allah, padahal Ramadhan musim kebaikan, ampunan dan pembebasan dari api neraka. Di antara fenomena default tersebut ada yang berakibat pada kerasnya hati:
  
Melewati malam hari dengan berlalu tanpa dzikir dan tilawah qur'an dan tidur pada siang harinya, sehingga mengabaikan waktu shalat dan tidak tepat waktu dalam menunaikannya.
Mengabaikan waktu-waktu penting dengan mengikuti program-program tidak bermanfaat, seperti menonton drama TV, malam dan siang hari, dan enggan mencari pekerjaan yang bermanfaat dan amal yang baik. -

Banyak melakukan pertemuan-pertemuan dan kunjungan-kunjungan ke tempat-tempat yang melalaikan, tempat senda gurau dan mungkar. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: "Kewajiban bagi orang yang berpuasa dan yang lainnya adalah bertaqwa kepada Allah terhadap apa yang datang dan pergi dari seluruh waktu-waktunya, berhati-hati terhadap perbuatan yang dilarang Allah, seperti menyaksikan film-film porno yang menampakkan sesuatu yang dilarang untuk dilihat, nyanyian-nyanyian, alat-alat pembuat default, seruan atau ajakan-ajakan yang menyesatkan ... Karena perbuatan itu bagian dari yang mungkar dan perbuatan mungkar, menyebabkan keras dan sakitnya hati, menganggap remeh syariat Allah, dan merasa berat terhadap kewajiban -kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah. "
(Majmu fatawa Abdul Aziz bin Baz, 4/158)

ف فطر

Fithru (Berbuka)

Ketika mendengar adzan Maghrib, maka ingatlah wahai saudaraku beberapa sunah berbuka; Menyegerakan berbuka.

لا يزال الدين ظاهرا ما عجل الناس الفطر. إن اليهود والنصارى يؤخرون

"Agama ini akan terus tampak di muka bumi selama manusia menyegerakan berbuka puasa, karena Yahudi dan Nasrani selalu mengakhirkannya." (Abu Daud, dan Al-Albani mengatakan; Isnadnya shahih) Berbuka dengan ruthab (kurma basah) atau tamar (kurma kering).

كان صلى الله عليه وسلم إذا كان الرطب لم يفطر إلا على الرطب, وإذا لم يكن الرطب لم يفطر إلا على التمر

"Bahwa Nabi saw. jika ada ruthab maka beliau tidak berbuka kecuali dengan ruthab, dan jika tidak ada ruthab beliau tidak berbuka kecuali dengan kurma. "(Shahih al-jami 'as-Shagir lil Albani). 3.

Berdoa saat berbuka dengan doa yang ma'tsur,

ذهب الظمأ, وابتلت العروق, وثبت الأجر إن شاء الله

"Telah pergi rasa haus dan basah tenggorokan serta telah ditetapkan ganjarannya insya Allah." (Abu Daud dan dihasankan oleh Al-Albani). Mendoakan orang yang berbuka bersamanya

أفطر عندكم الصائمون, وصلت عليكم الملائكة

"Telah berbuka di sisi kalian orang-orang yang berpuasa, sedangkan Malaikat bershalawat atas kalian." (Thabrani dan dishahihkan oleh Al-Albani).

ق قراءة القرآن

Qira'atul Qur'an

(Membaca Al-Qur'an) Membaca Al-Qur'an di bulan Ramadhan merupakan kegiatan yang harus digiatkan dan diperbanyak, siang dan malam hari. Banyak terjadi kekeliruan dalam membaca Al-Qur'an, di antaranya: Sebagian umat terlalu cepat (kecepatan) dalam membaca Al-Qur'an, tanpa ada tartil dan tadabbur terhadap makna dan hukum-hukum yang ada di dalamnya. Tujuan mereka hanyalah mengkhatamkan Al-Qur'an dalam waktu yang singkat sehingga mengabaikan perintah Allah dalam firman-Nya: "Dan Bacalah Al-Qur'an dengan penuh tartil." (Al-Muzzammil: 4) "Apakah mereka tidak mentadabburkan Al-Qur 'an, atau karena hati mereka telah tertutup. "(Muhammad: 24). Yang wajib adalah menyatukan dua kebaikan tersebut: Memperbanyak bacaan sambil membacanya dengan tartil dan mentadabburinya. Sebagian lain bersemangat membaca Al-Qur'an di siang hari namun lalai membacanya pada malam harinya, dan tidak ada dalil yang mengkhususkan membaca Al-Qur'an pada siang hari saja tanpa membacanya pada malam harinya. Sebagian lainnya ada yang tidak ambil berat dalam membaca Al-Qur'an setelah berakhir masa bulan Ramadhan bahkan ada sebagian lain tidak mengenal Al-Qur'an kecuali pada bulan Ramadhan.

 ط طهر

Thuhru (Bersuci)

Khusus bagi muslimah, di antara permasalahan yang harus diperhatikan dengan baik dalam bulan Ramadhan adalah suci dari haid atau nifas. Inti permasalahan tersebut adalah: Jika wanita melihat dirinya sudah bersih namun masih ada tanda keruh atau kekuning-kuningan, ia masih haid, karena tanda kesucian bagi wanita yang disebut dengan "putih bersih". (Fawaid fatawa tahummu al-mar'ah al-muslimah, syaikh ibnu Jibrin, hal 59, ringkasan) Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Ummu Athiyah, ia berkata: "Kami tidak menganggap warna keruh dan kekuning-kuningan sebagai suci sedikitpun." ( Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani) Jika wanita mendapatkan kesucian pada waktu siang hari di bulan Ramadhan, maka pendapat yang benar, tetap berbuka dan wajib mengqadha 'pada hari lain. (Majmu fatawa bin Baz, 4/213) Jika wanita mendapatkan kesuciannya sebelum fajar; maka diharuskan atasnya berpuasa dan tidak terhalang dirinya dari mengakhirkan mandi sampai terbit fajar, namun tidak dapat mengakhirkannya sampai terbit matahari bahkan wajib atasnya bersuci dan shalat Subuh sebelum terbit matahari, begitu pula bagi yang junub. (fatawa syaikh bin Baz, dalam fatawa Islamiyah; 2/147) Jika wanita dibolehkan menggunakan obat pencegah haid saat haji karena khawatir datang bulan, namun harus melalui konsultasi dokter spesialis terlebih dahulu demi keselamatan jiwanya, begitu pula pada bulan Ramadhan jika dirinya nyaman berpuasa bersama -sama umat Islam lainnya. (Fatawa Lajnah Daimah, Fatawa Islamiyah, 1/241)

ظ ظمأ حقيقي

Zhama 'Hakiki (Rasa Haus Yang Sebenarnya) Dalam berpuasa hendaknya kita selalu merenungkan hadits Nabi saw .:

 كم من صائم ليس له من صيامه إلا الظمأ, وكم من قائم ليس له من قيامه إلا السهر

"Betapa banyak orang yang berpuasa, tidak mendapatkan pahala dari puasa kecuali hanya haus, dan betapa banyak orang yang melakukan qiyam (shalat tarawih) tidak mendapatkan pahala qiyam kecuali letih saja." (Ad-Darimi, dan Al-Albani berkata: Isnadnya Jayyid) Sadarilah, bahwa kerugian besar bagi orang yang tidak mampu membawa jiwanya berpuasa dari dosa-dosa. Ingatlah jika kita merasa haus saat berpuasa, maka haus yang sebenarnya adalah rasa haus pada hari kiamat, pada saat itu orang merasa rugi dan menyesal.

Sungguh, keselamatan bagi orang yang berpegang teguh dengan sunnah Rasulullah saw., Yaitu menahan rasa haus dari dosa. Nabi saw bersabda: "Sesungguhnya saya akan memberi kalian suatu lembah, bagi siapa yang melalui dihadapanku maka akan meminumnya, dan barangsiapa yang minum maka tidak akan merasa haus selamanya, dan akan diperlihatkan kepadaku suatu kaum, aku mengenal mereka dan mereka mengenalku, namun terhalang antaraku dengan mereka, maka aku sampaikan bahwa mereka merupakan umatku, maka dikatakan sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang terjadi setelahmu. Maka akupun berkata: celaka, celaka, bagi siapa yang berganti (agama) setelahku. "(Syaikhani) Dalam atsar disebutkan bahwa Ibnu Al-Mubarak menghampiri air zam-zam, meminumnya, kemudian menghadap qiblat dan berkata:

اللهم إن ابن الموال حدثنا عن محمد بن المنكدر عن جابر عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: ((ماء زمزم لما شرب له)) وهذا أشربه لعطش القيامة ثم شربه.

"Ya Allah bahwa Ibnu Al-mawal menyampaikan kepada kami dari Muhammad bin Al-Makandari dari Jabir dari Nabi saw, bahwa beliau bersabda:

"Air zamzam merupakan keuntungan bagi yang meminumnya." Dan pada saat ini saya meminumnya untuk menahan rasa haus pada hari kiamat, kemudian beliau meminumnya. "(Siar A'lam Nubala, 8/393)

ع عمرة

'Umrah (Melaksanakan Umrah)

Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi saw. mengatakan kepada wanita Anshar yang bernama Ummu Sinan:

قال «فعمرة فى رمضان تقضى حجة. أو حجة معى

"Padahal umrah pada bulan Ramadhan sama pahalanya dengan berhaji atau haji bersama saya." (Muslim) Imam Nawawi menyebutkan bahwa makna haji adalah derajatnya dan pahalanya sama. Menunaikan umrah pada bulan Ramadhan tidak berarti telah menunaikan haji.



Posting Komentar untuk "Kamus Ramadhan Ihtisab, Basyarah, Tarawih, Ghaflah , Fithru , Qira’atul Qur’an, Thuhru , Zhama’ Hakiki , ‘Umrah"